Pengikut


ALIANSI PETANI INDONESIA



Kami organisasi petani tingkat nasional bernama Aliansi Petani Indonesia bekerja di wilayah 34 Kabupaten yang tersebar di sebelas provinsi di Indonesia. Fokus program dan kegiatan berupa pelayanan kepada kelompok-kelompok tani yang terorganisir baik laki-laki dan perempuan dalam bidang : (1). Memperjuangkan pembaruan agrarian dan kedaulatan pangan, (2). Penguatan kapasitas anggota, (3). Penataan produksi dan akses pasar, (4). Penerapan teknologi tepat guna di pedesaan.

Kami memandang bahwa amanat Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1996 tentang Pangan, bertujuan untuk mewujudkan ketersediaan pangan bagi seluruh rumah tangga, dalam jumlah yang cukup, mutu dan gizi yang layak, aman dikonsumsi, merata serta terjangkau oleh setiap individu. Sebagai bangsa yang mengandalkan sebagian besar mata pencaharian penduduknya di sektor pertanian, tentunya menjadi kewajiban pemerintah untuk melindungi hak-hak petani.

Beras merupakan komoditas yang sangat penting dalam memenuhi kebutuhan pangan masyarakat Indonesia, sehingga beras disamping memiliki aspek ekonomi, juga berhubungan erat dengan aspek sosial, budaya dan politik. Dalam sejarahnya, pemerintah melakukan campur tangan dalam hal menjaga stabilitas harga melalui BULOG, dimana pada saat ini menggunakan Harga Pembelian Pemerintah (HPP) sebagai pirantinya.

Dalam pengembangan mata rantai perberasan, aktor utama yang berperan adalah produsen (petani), pengolah (penggilingan padi), pedagang dan konsumen. Di tingkat produksi, petani yang memiliki lahan sempit (± 0,2 ha) selalu mengalami permasalahan rendahnya harga terutama disaat panen raya. Kondisi ini menjadikan rendahnya pendapatan keluarga petani. Pada sisi lain saat harga beranjak naik , pemerintah segera melakukan operasi pasar dalam rangka menolong konsumen yang diperkotaan. Bahkan seringkali beras impor sangat mempengaruhi harga beras domestik, sehingga harga beras menjadi anjlok dan sangat merugikan petani.

Permasalahan mendasar tersebut harus dirubah melalui strategi perbaikan mata rantai beras dari proses produksi, pengolahan hingga pemasaran. pada tingkat produksi dihadapkan pada persoalan sempitnya lahan, irigasi yang rusak, ketergantungan bibit dan pupuk, tentunya harus ada langkah baru untuk mencetak lawan persawahan, perbaikan irigasi, pengembangan bibit lokal dan pengembangan pupuk organik. Pada level ini peran pemerintah sangat dibutuhkan melalui program-program yang dirumuskan bersama organisasi-organisasi petani, sehingga tidak salah sasaran.

Pada proses pengolahan menjadi beras masih berhadapan dengan lemahnya manajemen penggilingan. Kondisi ini menjadikan sangat sulit untuk menghasilkan beras yang bermutu, sebagian penggilingan padi masih sangat konvensional dan skala kecil, sehingga perlu diadakan perbaikan dalam proses ini.

Pemasaran merupakan permalahan yang benar-benar harus dibenahi, fakta adanya “model tebasan” oleh para tengkulak menunjukkan petani benar-benar tidak berdaya didalam menentukan harga sebab petani terjebak dalam lingkaran utang. Bahkan sekalipun pemerintah sudah menetapkan Harga Pembelian Pemerintah (HPP), dilapangan masih jauh dari harapan. Pada kondisi ini dibutuhkan “Lumbung Pangan” sebagai upaya untuk menyimpan gabah petani agar harga tidak jatuh terutama disaat panen raya. Lumbung Pangan bisa dibangun melalui intervensi pemerintah dengan cara memberikan dana talangan kepada kelompok tani. Pada sisi lain untuk menghindari jatuhnya harga perlu adanya kebijakan yang ketat untuk impor beras, sebab gejolak pasar akibat impor berdampak pada harga yang tentu merugikan petani.

Untuk meningkatkan pendapatan keluarga petani perlu upaya peningkatan Harga Pembelian Pemerintah (HPP), hal ini menjadi konsekuensi dari semakin rendahnya nilai tukar petani. Pada sisi lain pemerintah juga harus melakukan subsidi silang terhadap konsumen yang lemah daya belinya (tingkat kerentanan tinggi) sebagai upaya untuk meningkatkan akses mereka terhadap pangan.

Dalam semua proses mata rantai perberasan, alangkah lebih baiknya adanya keterlibatan semua pihak pemangku kepentingan, mulai dari pemerintah, perwakilan petani, akademisi, LSM dan Swasta. Akhirnya, pada hakekatnya keberhasilan memperbaiki mata rantai beras diorientasikan kepada peningkatan kesejahteraan keluarga petani yang hingga saat ini masih jauh dari kenyataan, memang tidak mudah, tetapi ini merupakan amanat UUD 1945 dan Pendiri Bangsa. Mari kita benahi bersama !!!

Diposting oleh Aliansi Petani Indonesia Senin, 21 Juni 2010

0 komentar

Posting Komentar

Aliansi Petani Indonesia

Subscribe here

Lagu-lagu Perjuangan Petani Organik API

Dokumentasi