ada 30, Mei 2007 Ana Rusiana alias Anda (34 tahun) baru saja pulang dari sawah. sepuluh orang aparat dari kepolisian berpakaian preman datang mencarinya. Opah, istri Anda yang menemui mereka, dibawah ancaman senjata api berusaha melindungi suaminya dengan mengatakan bahwa Anda tidak ada di rumah. namun aparat tidak serta merta percaya. lima orang diantaranya segera menerobos dan menggeledah paksa seisi rumah tanpa menunjukkan adanya surat tugas. mereka hanya mengatakan bahwa ada perintah dari komandan untuk menangkap Anda. Opah yang panik dan ketakutan berteriak minta tolong, namun mungkin karena letak rumah penduduk yang cukup berjauhan atau juga disebabkan faktor lain, tak seorangpun merespon teriakan Opah. hanya anak laki lakinya, Hambali (9 tahun) yang kemudian mengambil inisiatip untuk memukul kentongan.
melihat ulah Hambali aparat yang kebagian berjaga di luar itu pun terkejut dan lantas mengejarnya. si bocah segera berlari untuk menyelamatkan diri. sementara itu Anda sendiri sudah terpegang, diseret, dipukul, ditendang dan diinjak injak. belum puas dengan itu Anda di bawah ke luar rumah dan ditelanjangi hingga tak sehelaipun benang tersisa. setelah itu ia lalu dimasukkan dengahn kasar ke mobil polisi. Opah tak tega melihat perlakuan aparat atas suaminya, ia memohon untuk tak menelanjangi Anda. Perempuan itu berusaha mengejar mobil tapi dua orang memeganginya sembari menodongkan pistol. permohonan Opah tak digubris, Anda pun akhirnya dibawa pergi.
Esok harinya, 1 Juni, Zakaria, kakak ipar Anda berkunjung ke Polres Pelabuhan Ratu. ditempat itu Zakaria mendapatkan pesan 'penting', bahwa siapapun warga desa Kertajaya yang membesuk Anda, kecuali keluarganya, akan ditangkap dan ditahan.
merasa keadaan semakin memburuk, maka pada 6 Juni sejumlah 15 petani dari desa Kertajaya kecamatan Simpenan dan desa Lengsar kecamatan Lengkong Sukabumi berangkat menuju Komnas Ham dan kantor BPN untuk melaporkan tindak kekerasan tersebut. Ketua omnas Ham saat itu, Abdul Hakim GN berjanji untuk melakukan klarifikasi dan meminta penjelasan pada aparat kepolisian. ironisnya, di hari yang sama sepeninggal kelimabelas petani tersebut, dilokasi konflik warga menerima surat dari pihak PT Kalidren Estate tertanggal 4 Juni 2007 yang pokok bahasannya berisi perintah pengosongan lahan hingga batas akhir 10 hari sejak tanggal dikeluarkannya surat tersebut.
Selanjutnya...
Kamis, 7 Juni 2007
Komnas Ham sudah memberikan surat ke Kapolda Jabar dan Kapolres Pelabhan Ratu Sukabumi, inti surat tersebt adalah 1.) meminta Kapolres menjelaskan dan mengklarifikasi mengenai tindakan aparat Polisi atas penangkapan Anda. 2.) Kapolda agar segera untuk memberikan perlindungan dan pemenuhan hak asasi manusia para warga tersebut, terutama hak rasa aman dan bebas dari intimidasi dari pihak manapun sebagaimana diatur dalam pasal 8 dan 27 Undang-undang Nomor 39 tahun 1999 tentang HAM.
Senin, 11 Juni 2007
Pihak Perkebunan mulai melakukan pemaksaan penandatanganan untuk pengosongan lahan dengan di fasilitasi Kepala Desa dan didkung oleh aparat Polisi. Beberapa warga melakukan penandatanganan dibawah tekanan untuk bersedia meninggalkan lahan. Sementara petani laki-laki lain bersembunyi untuk menghidari aparat dan Kepala Desa yang membujuk untuk melakkan penandatanganan. Hingga sampai saat ini mayoritas laki-laki hidup di hutan karena adanya ancaman untuk di tangkap oleh aparat.
Rabu, 13 Juni 2007
Polisi kembali mendatangi lokasi lengkap dengan senjata dengan menggunakan motor trail berjumlah 10 polisi, mereka memutari perkampungan dengan motor dan membuat takuit masyarakat.Pada hari berikutnya juga beberapa polisi masuk ke desa dan satu mobil truk polisi menunggu di luar lokasi. Hal tersebut terjadi terus meners, seakan memprovokasi warga.
Sabtu, 23 Juni 2007
Beberapa polisi mendatangi petani (ibu-ibu, karena laki-laki masih dalam persembunyian) untuk segera melakukan penandatanganan, namun warga menolak dan menunjukkan surat dari komnas HAM, bahwa petani telah melaporkan ke Komnas HAM dan Badan Pertanahan Nasional. Namun ternyata surat dari Komnas HAM di tertawakan dan mengejek dan menentang untuk turun semua. Polisi tersebut dari Polsek dan Polres diantaranya: Sdiono, Haryanto, Ajat Muttaqin, Aning dan Candra Irawan.
Minggu, 24 Juni 2007
Perkebunan mulai meneras lahan warga dan mereka melakukan pengrusakan lahan petani yang sudah di tanami kacang, cabai, singkong, jahe dll.
Selasa, 26 Juni 2007
Jam 10 siang Ibu Opah di rumah menerima surat perpanjangan penahanan yang disampaikan oleh satpam perkebunan. Saat bersamaan kawan-kawan di Jakarta melapor ke Komnas HAM yang diterima oleh Mayjen TNI (Purn). Taheri Noor, MA dari Komisioner Kelompok Minoritas, Masyarakat Adat Komnas HAM.
Agustus 2007
Sampai saat ini penerasan lahan sudah sampai ke rumah warga. Lahan pertanian yang menjadi kehidupan warga sudah di babat habis oleh aparat perkebunan. Saat ini warga dalam situasi yang serba sulit, karena sumber ekonomi sudah lumpuh.
Agustus, Minggu pertama sampai 26 Agustus 2007.
Pihak perkebunan yang dikawal oleh kepolisian dari Polsek Kiara II terus melakukan Penerasan, 26 Agustus Perkebunan yang dikawal oleh aparat Kepolisian Polsek Kiara II melakukan penghancuran Masjid dan Rumah Warga. Kondisi warga dalam tekanan yang sangat luar biasa, karena mereka sudah tidak lagi mampu untuk mempertahankan rumah dan hartanya.
Agustus, 27 2007
Informasi yang di dapat dari lapangan, saat ini rumah warga sudah mulai dirobohkan oleh aparat perkebunan dan dikawal oleh gabungan aparat Kepolisisan dari Polsek Kiara II, Polsek Cikuda dan Polsek Lengkong. Sementara aparat perkebunan berjumlah sekitar 45 orang terus melakukan perusakan dan pendobrakan rumah warga dan harta benda warga hilang musnah.
September, 2 2007
Kami menerima informasi bahwa tertanggal 29 Agustus 2007 warga Kampung Baru Jaya Mukti menerima surat dari Pengadilan Negeri agar dalam waktu 14 hari agar mengosongkan lahan.
------------------
Source:
Div. Advokasi
Aliansi Petani Indonesia (API)
keadaan di lokasi beritanya memang sangat gawat..saat ini terjadi perobohan rumah rumah penduduk, sementara intimidasi dan kekerasan oleh satpam perkebunan di bantu pihak kepolisian berlangsung setiap hari.