Pengikut




JUMAT, 09 APRIL 2010 | 22:55 WITA | 11115 Hits
Share |

Harga Pupuk Naik, Pemerintah Jamin Stok
JAKARTA -- Pemerintah melalui Kementerian Pertanian akan menaikan Harga Eceran Tertinggi (HET) pupuk bersubsidi yang mulai berlaku Jumat hari ini. Kenaikan itu telah ditetapkan melalui Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) No.32 Tahun 2010 dan akan diaplikasikan di seluruh wilayah Indonesia.

HET pupuk bersubsidi, ditetapkan dalam Peraturan Menteri Pertanian Nomor 32 Tahun 2010, yang merupakan perubahan dari Permentan Nomor 50 Tahun 2009 tentang Kebutuhan dan Harga Eceran Tertinggi pupuk bersubsidi. "Peraturan ini mulai berlaku besok (hari ini, Red)," ujar Menteri Pertanian Suswono dalam jumpa pers di Jakarta, Kamis (8/3) kemarin.

Pada awalnya, pemerintah merencanakan kenaikan harga eceran pupuk tertinggi sekitar 50 persen. Namun setelah melalui berbagai pertimbangan, maka penyesuaian harga eceran pupuk bersubsidi akhirnya ditetapkan rata-rata naik sebesar 35 persen.

Dengan kenaikan harga tersebut maka HET pupuk adalah pupuk urea dari harga sebelumnya Rp1.200 naik menjadi Rp1.600 per kilogram, pupuk Sp-36 naik dari Rp1.550 menjadi Rp2.000 per kilogram, pupuk ZA naik dari Rp1.050 menjadi Rp1.400 per kilogram, dan pupuk NPK naik dari kisaran Rp1.586-Rp1.830 menjadi Rp2.300 per kilogram.

Suswono mengatakan, keputusan ini sudah menampung aspirasi dari organisasi petani antara lain Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI), Kontak Tani Nelayan Andalan (KTNA), Dewan Tani, Asosiasi Pengusaha Tebu Rakyat Indonesia, Serikat Petani Indonesia, Perkumpulan Petani Nelayan Sejahtera Indonesia, dan Lembaga Swadaya Masyarakat lainnya.

Dia menjamin tahun ini tidak ada kelangkaan pupuk, karena stok pupuk cukup untuk memenuhi kebutuhan petani. Ia juga meminta kepada pemerintah daerah dan Komisi Pengawasan Pupuk dan Pestisida serta masyarakat untuk melakukan pengawasan yang lebih intensif dan mengawal penyediaan penyaluran pupuk bersubsidi.

"Untuk pengamanan penyediaan pupuk diminta kepada produsen pupuk untuk melakukan stok opname pupuk bersubsidi," kata dia.

Direktur Keuangan PT Pupuk Sriwidjaja, Sri Wiyas P Hasbu menambahkan, kenaikan harga pupuk tidak akan diikuti kelangkaan. Karena kenaikan ini sudah melalui persiapan yang sangat matang. "Kondisi saat ini tidak ada kelangkaan,? katanya.

Stok pupuk secara secara nasional berjumlah sekitar 7 juta ton. Sedangkan stok pupuk urea di lini III (tingkat kabupaten) saat ini berjumlah 699.663 ton dengan rincian dari Pusri 338.132 ton, Pupuk Kaltim 207.689 ton, Pupuk Kujang Cikampek 104.395 ton, Pupuk Iskandar Muda 7.847 ton, dan produksi Petrokimia Gresik sebesar 41.597 ton.

Adapun stok di pabrik berjumlah 142.401 ton dengan rincian Pusri 83.111 ton, Pupuk Kaltim 83.111 ton, Pupuk Kujang Cikampek 3.662 ton, dan Petrokimia Gresik sebesar 18.074 ton. (zul)

Diposting oleh Aliansi Petani Indonesia Senin, 21 Juni 2010

0 komentar

Posting Komentar

Aliansi Petani Indonesia

Subscribe here

Lagu-lagu Perjuangan Petani Organik API

Dokumentasi