Pengikut

Ada harapan bagi kaum tani akan terjadi pembaruan atas struktur agraria kolonial pada masa gegap gempita Perang Revolusi Kemerdekaan Indonesia yang Agung, akan tetapi pemerintah lebih memilih berunding dengan pihak Sekutu maupun Anjing Nica. “Berunding-berunding tetapi Belanda datang juga, “demikian ungkap Naga Bonar. Maka ketika Negara tidak berinisiatif menjalankan reforma agraria, maka pecahlah kerusuhan di tanah-tanah partikelir dan revolusi dalam revolusi, sebagaimana Revolusi Tiga Daerah dan revolusi sosial di wilayah timur Sumatera. Episode ini ditutup dengan KMB yang melanggengkan kekuasaan perkebunan-perkebunan dan pertambangan asing di tanah Indonesia.

Lahirnya UUPA di tahun 1960 yang mana setiap tahunnya kita peringati sebegai Hari Tani Nasional, adalah harapan baru bagi reforma agraria, namun kudeta tentara sayap kanan telah mengakhiri progam landreform di Indonesia hingga kini, yang terdengar kini adalah sayup-sayup tentang Progam Pembaruan Agraria Nasional di tengah massifnya konflik agraria, krisis pangan yang berkepanjangan, dan kerusakan lingkungan.

Memang terjadi reforma agraria lewat aksi re claiming di masa transisional pasca Suharto turun, akan tetapi Naiknya mbak Mega dan dilanjutkan dengan pemilu 2004 di lapangan agraria ditandai empat hal: 1. Keluarnya produk produk hukum yang meliberalisasi sumber-sumber agraria yang mengakibatkan pelanggaran HAM yang dilakukan oleh modal (capital violence) yang dilindungi oleh hukum (judicial violence); 2. Serangan balik atas reclaiming dan kriminalisasi oleh petani, di mana identifikasi pelaku kekerasan terhadap petani adalah Brimob, polisi, TNI, Polisi kehutanan, satpam perkebunan, polisi kehutanan, dan preman atau pam swakarsa; 3. Semakin menurunya pertanian produsen pangan; 4. kerusakan lingkungan yang terakumulasi dalam isu global warming dan climate change.

Saat ini pihak kepolisian dan Brimob memegang rekor teratas dalam melakukan kekerasan terhadap petani, maka dianggap sangat penting bagi gerakan petani Indonesia untuk dapat berbicara langsung dengan pihak tersebut dengan salah satu caranya mendatangi Mabes Polri untuk mempertanyakan hal-hal terkait berbagai kekerasan oleh polisi dalam kasus-kasus agraria.

Rencana Pemilu 2009, telah mengakibatkan isu-isu gerakan reforma agraria dimainkan oleh partai politik peserta pemilu (P4) dan pemerintah, padahal jika kita menengok sebentar ke belakang pada kasus Undang-Undang Penanaman Modal yang kita hadapi adalah Pemerintah, Parlemen, Parpol, Pengusaha, Pers, Pakar dan Pengadilan (P6).

Terkait dengan berbagai persoalan tersebut yang sebenarnya juga sudah muncul dalam diskusi-diskusi yang belakangan cukup intens dilakukan oleh beberapa organ tani, LSM dan organisasi pemuda dalam beberapa kali pertemuan maka pada 24 september ini, bersamaan dengan Hari Tani Nasional 2008, akan digelar acara refleksi, pembacaan dan perencanaan gerakan reforma agraria termasuk kemungkinan dilakukannya aksi turun jalan petani pada hari pangan, 16 Oktober 2008 mendatang.

Kegiatan ini dimaksudkan untuk Pertama, Melakukan refleksi bersama atas gerakan reforma agraria sampai saat ini. Kedua, Melakukan penilaian bersama atas isu-isu aktual reforma agraria dan Ketiga,Membuat rekomendasi, usulan serta tuntutan untuk dibawa ke Polri dan Presiden.

Sementara organisasi-organisasi yang akan mengikuti acara ini diantaranya adalah SPI, AGRA, API, STN, Petani Mandiri, SPP, WALHI, KPA, Pergerakan, Sawit Watch, IHCS, AMAN, Kontars, Bindes, FPPI, SMI, PRP, LMND, PBHI, SHI, KAU, FMN,Solidaritas Perempuan dan ABM.

*direkam dari term Sekretariat HTN 2008

Diposting oleh Aliansi Petani Indonesia Kamis, 18 September 2008

0 komentar

Posting Komentar

Aliansi Petani Indonesia

Subscribe here

Lagu-lagu Perjuangan Petani Organik API

Dokumentasi