Pengikut

Kaum Tani Indonesia bersama kekuatan gerakan rakyat lainnya, kembali memperingati Hari Tani Nasional (HTN) dan Hari Pangan Internasional melalui aksi massa. Hari Tani Nasional yang diperingati setiap tanggal 24 September, dan Hari Pangan Internasional yang peringatannya setiap tanggal 16 Oktober tiap tahunnya, menjadi momentum kaum tani, buruh, nelayan, masyarakat adat untuk menuntut pemerintah melaksanakan Pembaruan Agraria (Reforma Agraria)

Pembaruan Agraria (Reforma Agraria ) adalah amanat konstitusi RI yang tidak pernah dijalankan pasca pemerintahan Soekarno tumbang. Padahal Pembaruan agraria (Reforma Agraria) sesungguhnya adalah operasi lanjut dari proklamasi kemerdekaan, atau suatu operasi untuk mewujudkan cita-citra proklamasi, yakni mengubah struktur kolonial (dan struktur ketidakadilan), menjadi struktur baru, struktur nasional, yang mencerminkan keadilan, kesejahteraan dan kemajuan.

Sebagai akibat tidak dijalankannya Pembaruan Agraria, problem-problem agraria menjadi persoalan krusial bangsa Indonesia yang mencakup beberapa hal : (1) struktur perekonomian bangsa yang rapuh dan bangunan industrialisasi yang tidak memiliki dasar yang kokoh; (2) terjadinya akumulasi dan monopoli penguasaan tanah dan sumber-sumber agraria lainnya yang telah menciptakan ketimpangan yang sangat serius dalam struktur penguasaan tanah dan sumber-sumber agraria, yang pada gilirannya telah menciptakan kondisi ketidakadilan sosial dan menciptakan kemiskinan massal; (3) terjadinya konflik-konflik dan sengketa agraria yang berkepanjangan, meluas dan tidak terselesaikan dengan tuntas – apalagi terselesaikan dengan memenuhi rasa keadilan; (4) terbentuknya suatu sistem hukum agraria dan pengaturan soal penguasaan dan pengelolaan sumber daya alam yang tumpang tindih, tidak berorientasi pada kepentingan rakyat, dan telah menjadi salah satu sumber penyebab dari merebaknya konflik-konflik dan sengketa agraria; dan (5) telah terbangunnya suatu struktur birokrasi dan kekuasaan negara yang menjalankan politik agraria yang tidak pernah berpihak kepada kepada kepentingan rakyat banyak melainkan hanya berorientasi pada kepentingan ekonomi pengusaha besar dengan alasan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi, dan difungsikannya sistem politik agraria sebagai alat untuk memperkaya elit-elit kekuasaan itu sendiri.

Sampai dengan masa pemerintahan SBY-JK, berbagai persoalan agraria di atas tidak bisa diatasi. Hal ini ini menunjukkan bahwa strategi dasar pembangunan nasional tidak pernah berubah, yakni strategi pembangunan yang tidak menempatkan Pembaruan Agraria (Reforma Agraria) sebagai dasar dari pembangunan nasional.

Makanya melalui peringatan Hari Tani Nasional dan Hari Pangan Internasional 2008, kaum tani beserta gerakan rakyat lainnya yang tergabung dalam KOMITE BERSAMA PERINGATAN HARI TANI NASIONAL 2008 menggelar aksi massa di Jakarta dan di berbagai wilayah (seperti : Medan, Jambi, Riau, Bengkulu, Lampung, Bandung, Salatiga, Wonosobo, Jogyakarta, Bali, Mataram, Kalimantan Timur, Kalimantan Selatan, Makassar, Palu dan Kendari) secara serentak pada 16 Oktober 2008.

Di Jakarta sendiri, aksi dimulai sekitar jam 9 pagi dengan titik pemberangkatan Masjid Istiqlal menuju kantor BUMN. Berbagai orasi menyeruak di antara ribuan massa, sementara sejumlah delegasi dari masing-masing lembaga melakukan dialog dengan pihak BUMN. Aksi kemudaian diteruskan dengan longmarch menuju Bundaran HI untuk selanjutnya menuju gedung DPR RI Senayan. Selain berbagai orasi yang berlangsung tertib, sekitar 15 delegasi melakjukan dialog dengan Komisi IV DPR. Dari dialog ini selanjutnya muncul kesepakan-kesepakatan diantaranya rencana revisi beberapa perundang-undangan yang menyangkut perkebunan, hutan dll. menariknya, DPR yang diwakili Boomer Pasaribu dari PDIP menawarkan sebuah agenda peringatan hari tani nasional yang jatuh 24 September dan hari pangan 16 Oktober akan difasilitasi DPR pada tahun-tahun mendatang.

Sementara dialog dengan DPR berlangsung, kelompok delegasi lain menuju mabes Polri. Sayangnya delegasi ini tidak berhasil bertemu dengan pihak-pihak yang berwenang di sana.

Aksi nasional ini bertujuan untuk mendesak pemerintah RI untuk segera menjalankan Pembaruan Agraria (Reforma Agraria). Yakni suatu proses penataan ulang atau restrukturisasi pemilikan, penguasaan, dan penggunaan sumber-sumber agraria, terutama tanah untuk kepentingan petani, buruh tani, dan rakyat kecil pada umumnya yang sekaligus menjadi landasan menuju proses industrialisasi nasional.

Aksi Nasional yang ber-temakan " Wujudkan Kedaulatan Pangan dan Hak Asasi Petani dengan Melaksanakan Agenda Reforma Agraria" akan diikuti oleh massa sekitar 12.500 (dua belas ribu lima ratus orang) yang berasal dari serikat tani yang ada di Jawa Barat, Serikat Buruh se-JABOTABEK, Organisasi Mahasiswa/Pemuda, dan NGO.

Anggota Komite Bersama:
SPI, AGRA, API, STN, PETANI MANDIRI, P3I, SPP, HPNP Sukabumi, STKS Sumendang, SPPU Subang, SEPETAK Karawang. PPC Cianjur, WALHI, KPA, PERGERAKAN, SAWIT WATCH, SHI, DTI, IHCS, AMAN, KONTRAS, BINA DESA, FPPI, PRP, LMND, SMI, KAU, FMN, FAM UI, PBHI, SOLIDARITAS PEREMPUAN, JKPP, ABM, SP PLN, KpSHK, AMP, Huma.

Diposting oleh Aliansi Petani Indonesia Senin, 20 Oktober 2008

0 komentar

Posting Komentar

Aliansi Petani Indonesia

Subscribe here

Lagu-lagu Perjuangan Petani Organik API

Dokumentasi